Tampilkan postingan dengan label Cyber. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cyber. Tampilkan semua postingan
0

Undang - Undang Mengenai Spamming

12 Mei 2014
Berikut mengenai Undang - undang Spam di ASEAN

1. Singapura
    Merupakan negara di ASEAN yang memberlakukan hukum secara tegas terhadap spammers (Spam
    Control Act 2007.

2. Malaysia
    Masih berupa rancangan.

3. Indonesia
    UU ITE belum menyinggung masalah spam.

Sementara di negara ASEAN lainnya masih belum ada.

http://prezi.com/tugyljvx7fsz/copy-of-copy-of-uu-ite-indonesia
0

Contoh Kasus Spamming : Spam ‘Acai Berry’ Serang Twitter

3 Mei 2014
Spam ‘Acai Berry’ Serang Twitter

Sebuah serangan baru ke Twitter yang mengiklankan ‘acai berry’ telah membajak ribuan akun Twitter dan merubah mereka menjadi spammer.
CALIFORNIA – Sebuah serangan baru ke Twitter yang mengiklankan ‘acai berry’ telah membajak ribuan akun Twitter dan merubah mereka menjadi spammer.
Serangan tersebut menyebar dengan cepat dalam hitungan menit, lebih dari 10.000 tweet yang berhubungan dengan serangan tersebut telah muncul di layanan tersebut. Tweet ini tersambung ke domain yang berisi ‘acainews’. Demikian dikutip dari Mashable, Selasa (14/12/2010).
Belum jelas bagaimana serangan ini berjalan. Akan tetapi dengan meng-klik link ‘acainews’ bisa menjangkiti akun Twitter anda. Serangan ini penyebarannya adalah yang tercepat dalam sejarah keamanan Twitter dan worm.
Jika akun pengguna sudah terjangkiti, secepatnya untuk mengubah kata sandi Twitter dan cek apabila akun ada terhubung dengan akun pengembang pihak ketiga yang tidak diketahui.
Menurut Damon Cortesi, pembuat TweetStats/TweepSearch/RowFeeder, nampaknya spam tersebut hadir dari compromised account (penggunaan akun orang lain oleh seseorang, tanpa melibatkan system-level atau root-level dari system administrator), bukan dari kode mencurigakan yang bersumber dari link ‘acainews’.

Nama Acai Berry sendiri adalah jenis buah yang berasal dari Amerika Tengah dan Selatan, memiliki nama latin dengan sebutan Euterpe Oleracea.

(http://techno.okezone.com/read/2010/12/13/55/403008/spam-acai-berry-serang-twitter/large)
0

Cyber Crime

1 Mei 2014
Kejahatan dunia maya (Inggriscybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputeratau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia mayaantara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/cardingconfidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dankekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabuikontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak danjudi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011)
0

Contoh Kasus Spamming : Pria 23 Tahun Jadi Raja Spam Dunia

26 April 2014
Pria 23 Tahun Jadi Raja Spam Dunia

Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) mulai memburu Oleg Nikolaenko, pemuda asal Rusia berusia 23 tahun yang diduga menjadi ‘dalang’ serangan ‘Mega-D’ Botnet pada tahun 2009 lalu.
MOSKOW – Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) mulai memburu Oleg Nikolaenko, pemuda asal Rusia berusia 23 tahun yang diduga menjadi ‘dalang’ serangan ‘Mega-D’ Botnet pada tahun 2009 lalu.
Serangan Mega-D botnet diketahui menginfeksi sekira 500.000 komputer. Program jahat tersebut memungkinkan sebuah komputer yang terinfeksi mengirimkan email sampah hingga miliaran email per hari.
FBI yakin bahwa Nikolaenko-lah yang bertanggung jawab atas pengiriman miliaran email yang menjajakan Rolex palsu, obat palsu, dan obat herbal ilegal.
Penangkapan Nikolaenko ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama. Sebelumnya kepolisian telah meringkus ‘kawan’ Nikolaenko yakni Jody Smith dan Lance Atkinson. FBI melihat bahwa keduanya kerap berhubungan Nikolaenko yang menggunakan nama online ‘Docent’. Smith dan Atkison sendiri telah terbukti bersalah dan dihukum satu tahun penjara.
FBI menemukan bukti aliran dana sekira USD459 ribu ke Nikolaenko dari Atkison selama enam bulan.
“Dalam sebuah operasi yang mereka sebut ‘Affking’ mereka berhasil meraup sejumlah uang lewat penipuan yang menggunakan email-email yang mereka kirimkan lewat serangan Mega-D,” kata seorang pejabat FBI seperti dilansir The Smoking Gun, Jumat (3/11/2010)
(http://techno.okezone.com/read/2010/12/03/55/399910/pria-23-tahun-jadi-raja-spam-dunia)
0

Undang-Undang ITE Tentang Cyber Crime

19 April 2014
  UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun diluar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
Pengaturan nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual.
Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan sebagai berikut:
Pasal 27
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Ancaman pidana pasal 45 (1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling
banyak Rp 1000.000.000,00 (satu miliar rupiah).


    pasal 27 (1) 
     "Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik." (pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar)
    sumber: http://www.va-media.com/forum/showthread.php?tid=1292

 -Pasal 28
(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan jkerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan
rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau ras kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama,ras, dan antar golongan (SARA).


            Pasal 29
      "Setiap orang dengan sengaja  dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/ atau dokumen
      elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi (cyber salking)".
         
         Ancaman Pidana pasal 45 (3):
“Setiap orang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”

1

Spam Blog

11 April 2014
Pengertian Spam blog atau “blam” yaitu spam pada weblog. Di teknik metode spam ini mengambil keuntungan dari komentar terbuka dalam blog, aplikasi Movable Type(Sofware blogging yang diciptakan oleh Six Apart. Pada tahun 2007 Movable Type menjadi layanan blogging gratis (dikeluarkan dibawah ketentuan GPL atau General Public License). dengan menaruh komentar/posting kata berulang. Serangan serupa sering dilakukan terhadap wiki dan buku tamu, keduanya menerima kontribusi pengguna.

0

Spam Telepon genggam

1 April 2014


      Spam telepon genggam diarahkan pada layanan pesan teks di ponsel. Spam ini bisa sangat mengganggu pelanggan karena bukan hanya masalah ketidaknyamanan, tetapi juga karena biaya yang mungkin dikenakan dari setiap pesan teks yang diterima. Istilah "kejang" diciptakan di website iklan Adland pada tahun 2000 untuk menggambarkan pesan teks spam. 
      Banyak permainan daring yang memungkinkan pemain untuk menghubungi satu sama lain melalui pesan, ruang diskusi, atau area diskusi publik. Syarat yang harus dipenuhi sebagai spam bervariasi dari setiap permainan, tetapi biasanya istilah ini berlaku untuk semua bentuk pesan massal dan melanggar syarat-syarat kontrak jasa untuk situs web. Hal ini sangat umum ditemui adalah perdagangan uang secara nyata. Spammers untuk jenis ini mencoba untuk menjual permainan yang berhubungan dengan barang dan uang dalam dunia nyata. Mereka mengirim spam melalui sistem pesan dalam permainan atau bisa juga mematikan permainan kemudian membawa pemain ke situs web penjualan. Spam dapat mengganggu permainan sehingga spam tidak disarankan oleh pengembang permainan daring.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Spam
0

Spam Usenet Newsgroup dan Forum

31 Maret 2014
      Spam newsgroup adalah jenis spam yang sasarannya adalah usenet newsgroup. Jenis spam ini sebenarnya merupakan spam sebelum spam surat elektronik. Spam ini sering masuk secara berulang dengan subtansi pesan yang sama.
       Spam forum adalah menciptakan pesan berupa iklan atau pesan yang tidak diinginkan di forum. Umumnya, spam ini dilakukan oleh robot spam otomatis. Kebanyakan spam di forum terdiri dari link ke situs eksternal, dengan tujuan selain untuk meningkatkan visibilitas mesin pencari di daerah sangat kompetitif seperti penurunan berat badan, obat-obatan, perjudian, pornografi atau pinjaman, juga untuk menghasilkan lebih banyak lalu lintas dalam situs komersial itu.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Spam
0

Apa Itu Spam ?

29 Maret 2014
Spam?? 
      Ada beberapa definisi mengenai spam.Diantaranya adalah definisi yang dicantumkan di http://tuxedo.org/jargon/jargon.html#spam Membuat crash suatu program dengan memakai buffer yang menggunakan input data terlalu besar. Mengirimkan suatu pesan ke newsgroup menyebabkan forum tersebut penuh dengan pesan yang tidak relevan. Mempostingkan artikel ke banyak newsgroup atau mailing list. Hal ini disebut juga ECP (Excessive Cross-Posting). Memenuhi suatu newsgroup/mailing list dengan kopi-an suatu artikel yang sama. Hal ini diistilahkan EMP( Excessive Multi-Posting). Mengirimkan banyak email serupa yang tidak diharapkan oleh pembacanya, terutama yang berkaitan dengan iklan suatu produk. Output yang besar dan menjengkelkan. Misalnya terjadi pada seorang pengguna IRC yang beranjak sebentar dari monitor, kemudian saat kembali  seringkali merasa jengkel melihat kalimat yang mungkin terdiri dari beratus-ratus baris. Ini dikategorikan juga sebagai spam. Spam ini sangat mengganggu, terutama bagi user yang bandwith koneksi internetnya kecil, tidak memiliki waktu luang untuk mengakses internet, atau kuota emailnya dibatasi. 

Ada dua tipe spam dengan akibatnya masing-masing pada pengguna internet, yaitu : 

a) Cancellable Usenet spam 

      Merupakan sebuah message yang dikirmkan kepada 20 atau bahkan lebih pengguna Usenet newsgroup, message-message ini kebanyakan tidak berguna bagi anggota Usenet newsgroups. Usenet spam ini biasanya ditujukan pada orang-orang yang disebu “lurkers” yaitu orang-orang yang membaca newsgroup tetapi jarang mem-posting atau memberikan alamat emailnya. Usenet spam ini membebani user dengan mengirimkan posting-posting yang tidak perlu. Selain itu Usenet spam ini juga akan membatasi system administrator ataupun pemilik untuk me-manage hal-hal yang penting yang seharusnya dimasukkan dalam system miliknya. 

b) Email spam 

      Target dari email spam ada user individu dengan email message secara langsung. List dari email spam ini biasanya didapat dari Usenet posting, mencuri mailing list tertentu dari internet, atau mencari alamat-alamat dari web. Email spam ini biasanya membebani user untuk mengeluarkan uang lebih banyak karena menerimanya. Bentuk lain dari email spam adalah mengirimkan spam tersebut kedalam suatu mailing list (baik public maupun private), karena kebanyakan mailing list membatasi aktivitas dari para penggunanya, spammers akan menggunakan tool otomatis untuk mensubscribe kesebanyak-banyaknya mailing list, sehingga mereka bisa mendapatkan alamat sebanyak-banyaknya ataupun dengan menggunakan mailing list sebagai target langsung pengiriman spam.

(http://boetarcyber.blogspot.com/)